
DPW Pemuda LIRA Maluku menantang Kejaksaan Negeri Ambon untuk segera menuntaskan penanganan dugaan mark up anggaran belanja pegawai di Bank Maluku Malut tahun 2020–2021 yang nilainya disebut mencapai
Kongres Pemuda LIRA (foto: sumber)
SuaraEnamDua - Ambon: DPW Pemuda LIRA Maluku menantang Kejaksaan Negeri Ambon untuk segera menuntaskan penanganan dugaan mark up anggaran belanja pegawai di Bank Maluku Malut tahun 2020–2021 yang nilainya disebut mencapai Rp17 miliar.
Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefin, menilai proses penyelidikan yang sebelumnya berjalan cukup aktif kini terkesan mandek tanpa penjelasan yang jelas kepada publik. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat Maluku terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, benar atau tidaknya dugaan mark up anggaran belanja pegawai itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan sesuai prosedur. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum serta pihak-pihak yang terlibat, maka seluruhnya harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
DPW Pemuda LIRA Maluku juga menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut telah cukup lama berproses tanpa kepastian hukum. Karena itu, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 20 Mei 2026, di Kantor Kejari Ambon, Kantor Bank Maluku Malut, serta Kantor Gubernur Maluku.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari Ambon agar terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan dugaan kasus mark up anggaran belanja pegawai Bank Maluku Malut tahun 2020–2021. Transparansi dinilai penting agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Selain itu, DPW Pemuda LIRA Maluku juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengevaluasi jajaran direksi Bank Maluku Malut, termasuk Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan, apabila terbukti memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.
Mereka turut mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Maluku agar segera menyelesaikan audit terhadap anggaran belanja pegawai Bank Maluku Malut tahun 2020–2021 dan menyerahkan hasilnya kepada Kejari Ambon guna mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan.
DPW Pemuda LIRA Maluku menyatakan tetap mendukung langkah Kejari Ambon dalam mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga masyarakat Maluku memperoleh kepastian hukum serta melihat bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.
Foto pemuda LIRA.